Kamis 01 Feb 2018 18:56 WIB

Ketua DPR: Amendemen UUD 1945 tidak Bisa Dilakukan Saat Ini

Amendemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan karena saat ini merupakan tahun politik.

Ketua DPR Bambang Soesatyo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen UUD 1945 tidak dapat dilakukan saat ini karena merupakan tahun politik yang sibuk. Jika dipaksakan, dikhawatirkan hal tersebut akan menimbulkan gejolak.

"Saya menilai saat ini belum waktunya karena sekarang kita sibuk mempersiapkan pemilu," ujar Bambang Soesatyo dalam diskusi "Quo Vadis Amendemen Konstitusi" di Jakarta, Kamis (2/1).

Menurut dia, secara realistis masa kerja parlemen juga tersisa kurang dari dua tahun, sehingga amendemen UUD 1945 sulit dilakukan dalam tahun politik ini. Politikus Golkar itu khawatir jika amendemen UUD 1945 dipaksakan saat ini akan menimbulkan gejolak.

"Tugas saya sebagai ketua DPR turut menjaga agar situasi politik tetap tenang," kata Bambang.

Dia mengusulkan agar saat ini pembahasan yang dilakukan, yakni mengkaji pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mungkin sudah tidak relevan dengan situasi saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement