REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penangkapan terduga teroris di Temanggung, (Kamis (1/2), diikuti dengan penangkapan terduga teroris di wilayah Banyumas. Namun penangkapan terduga yang bernama Sdk, bukan dilakukan di wilayah kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan sebagaimana dilansir Mabes Polri. Melainkan di walayah Kelurahan Pasirkidul Kecamatan Purwokerto Barat.
Sejak siang, rumah tersangka tampak dijaga ketat aparat kepolisian. Warga dan masyarakat dilarang untuk mendaki rumah terduga. Bahkan gang menuju rumah tersangka juga mendapat penjagaan dari pihak kepolisian.
Beberapa tetangga terduga menyebutkan, terduga Sdk yang berusia sekitar 50-an tahun, memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil. Mereka tinggal di rumah yang sekarang ditempati dengan menyewa rumah milik warga sekitar.
"Sebanarnya, pak SDK juga sudah memiliki rumah di sebelah rumah yang saat ini ditinggali. Rumah itu dibeli sejak dua tahun lalu. Namun rumah miliknya sendiri kabarnya ditempati keluarga adiknya, sedang pak SDK sendiri tinggal di rumah yang disewa," jelas salah seorang tetangga terduga, Rini.
Dia juga menyebutkan, selama tinggal di lokasi tersebut, SDK memang jarang bersosialisasi dengan tetangganya. Demikian juga dengan istrinya.
"Yang sering, warga di sekitar sini melihat pak Sdk pergi dengan menggunakan mobil pada pagi hari, dan pulang kalau sudah malam. Katanya sih pekerjaannya pedagang. Tapi berdagang apa, kami tidak tahu," jelasnya.
Soal penangkapan terduga teroris di Banyumas ini, sebelumnya disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal. Sdk diduga ikut berperan menyembunyikan dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina Ageng Nurgroho, dari kelompok Suryadi Mas'ud.