Kamis 01 Feb 2018 12:34 WIB

Kadishub DKI Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Reklamasi

Kadishub diperiksa karena ia mengetahui proyek tersebut

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus dugaan korupsi reklamasi. Andri Yansyah dipanggil pada Senin (29/1), untuk dimintai keterangan lantaran ia mengetahui proyek tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, saat dikonfirmasi jadwal pemeriksaan lanjutan Kadishub, ia belum mengetahui. "Coba nanti saya tanya (jadwal pemeriksaan lanjutan). Kadishub sudah diperiksa Senin," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1) malam.

Sebelumnya, kepolisian telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi reklamasi. Dishub menjadi salah satu badan pelaksanaan dalam proyek tersebut.

Jika saksi lain menjelaskan terkait Kadishub, ada kemungkinan kepolisian akan kembali memanggil Andri Yansyah. Namun, untuk kapan waktunya belum bisa diinformasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement