REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Ancaman kebarakan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih tinggi. Terlebih jumlah armada pemadam kebakaran yang digunakan untuk menanggulangi kebakaran masih kurang.
"Jumlah armada mobil pemadam kebakaran yang kita miliki saat ini masih kurang. Pemkab hanya memiliki dua unit pemadam kebakaran," Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Supriyadi kepada wartawan, Selasa (30/1).
Ironisnya dari dua armada pemadam kebakaran yang dimiliki tersebut, satu di antaranya tidak dapat digunakan karena rusak. Sehingga praktis hanya ada satu unit mobil pemadam yang bisa beroperasi.
"Praktis hanya satu unit saja yang bisa beroperasi karena satu armada lainnya rusak," jelas mantan Camat Madiun ini.
Supriyadi menjelaskan, satu armada pemadam kebakaran jelas tidak seimbang dengan luasan Kabupaten Madiun yang harus dilayani. Yakni mencapai 15 kecamatan.
Dengan kondisi wilayah Kabupaten Madiun yang mencapai 15 kecamatan, idealnya pihak Pemkab Madiun harus memiliki empat unit armada pemadam kebakaran.
"Setidaknya kita harus memiliki empat unit armada pemadam kebakaran. Karena sesuai dengan protap, armada pemadam kebakaran maksimal hanya berjarak 10 kilometer saja dari lokasi kebakaran agar dapat menjalakan tugasnya dengan maksimal," tegasnya.
Akibat kurangnya armada, selama ini banyak peristiwa kebakaran di Kabupaten Madiun yang luput dari penanganan petugas.
Hal itu disinyalir karena jarak lokasi kejadian kebakaran yang terlalu jauh, sehingga banyak barang-barang berharga yang tidak terselamatkan saat bencana kebakaran terjadi.