REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengatakan, untuk memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luasan wilayah Kota Bekasi, prosentase 30 persen harus dibagi ke dua bagian. Yakni 10 persen dibebankan pada lahan dari private dan 20 persen dibebankan pada lahan umum atau lahan warga.
Oleh sebab itu, Pemkot akan memaksimalkan perluasan lahan pada bagian privat. Yakni lahan yang dimiliki oleh para pengembang yang ada di Kota Bekasi.
"Lebih mudah untuk mendorong pengadaan lahan pada pengembang," ujar Erwin, Selasa (30/1).
Tercatat, pada tahun 2015 lahan privat menyumbang 7,54 persennya untuk RTH.
Erwin mengatakan, pertumbuhan pada lahan privat di setiap tahun mencapai satu persen. "Artinya untuk mencapai 10 persen dari target RTH lahan privat sudah lebih mudah," ujarnya.
Kepala Seksi Analisa dan Pengukuran Lahan, Dinas Tata Kota, Kota Bekasi, Andy M.R, mengatakan, sampai tahun 2018 ada 22 lokasi yang telah dibangun dari perencanaan tahun 2015 lalu. Tersebar di beberapa daerah di Kota Bekasi.
Lokasi-lokasi itu diantaranya adalah pembangunan polder IKIP di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.
"Polder itu luasannya mencapai 1,4 hektare untuk RTH dan polder air agar tak banjir," katanya.
Ia pun bersepakat untuk mengoptimalkan pembuatan RTH di lahan privat yakni pada pengembang-pengembang yang ada di Kota Bekasi.
"Kita sudah mendorong para pengembang juga untuk mengembangkan lahan vertikal, agar dapat menyediakan RTH," ungkapnya.