REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembel Islam (FPI) direncanakan akan pulang ke Tanah Air pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum ada niatan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Sehingga hal ini dapat menghambat rencana kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia," kata tokoh FPI, Novel Bamukmin, Senin (29/1).
Menurutnya, memang SP3 merupakan wewenang dari Kepolisian. Hanya saja belum adanya wacana SP3, menandakan belum ada itikad baik untuk kemaslahatan umat. Karena Polri, bagaimanapun harus mengakui bahwa peran Habib Rizieq sangat besar terhadap negara ini dalam menjaga keutuhan negara dan Pancasila.
"Belum ada niat untuk memberikan SP3, artinya belum ada itikad baik untuk kemaslahatan umat. Apalagi Polri juga wajib melindungi warga negara Indonesia dengan pro kepada rakyat Indonesia bukan tunduk kepada penguasa," jelas Novel.
Lanjut Novel, apabila kasus yang membelit Habib Rizieq tidak di-SP3, maka akan dipertimbangkan kembali rencana kepulangannya. Kata dia, Habib Rizieq sendiri sebenarnya sangat ingin pulang ke Indonesia.
Keinginan Habib Rizieq, lanjutnya, didasari atas kewajiban panggilan dakwahnya di Indonesia. Hanya saja harus dijamin keamanan dan keselamatannya, termasuk kasus hukumnya dikeluarkan SP3.
"Kalau tidak jaminan SP3 atau jaminan bebas dari Polri kemungkinan beliau akan menunda kepulangannya sampai waktu yang tepat," tegasnya.
Selanjutnya, dengan adanya kepastian SP3 terhadap kasus yang membelitnya itu membuat masyarakat tenang dan damai. Maka dengan demikian, tidak perlu terjadi sebuah kegaduhan dikarenakan menganggap adanya diskriminasi kepada Habib Rizieq Shihab.
"Sehingga masyarakat juga tenang dan damai tidak melakukan tindakan lepas kontrol dari ulama. Itu karena Habib Rizieq masih dikriminalisasi, pasti mereka tidak akan tinggal diam," tegas Novel.
Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyampaikan persaudaraan Alumni 212 siap menyambut kepulangannya dari Saudi ke Tanah Air. Para alumni itu meminta pemulangan Habib Rizieq Shihab tanpa penangkapan dan tak akan bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan lantaran harapan tersebut tak terimplementasikan nanti.
"Jika kepulangannya dihalangi, dipastikan ada konsekuensinya. Ini bukan dari kita, tapi situasi yang dikondisikan karena kita menghendakinya pulang baik-baik," tutur Eggi Sudjana.