Senin 29 Jan 2018 01:18 WIB

Operasi Pekat, Polisi Aceh Amankan 12 Waria

Waria tersebut diamankan dari lima salon di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu

Waria (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
Waria (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSUKON, ACEH -- Pihak kepolisian dan wilayatul hisbah (polisi syariat) mengamankan 12 orang waria dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan pada Ahad (28/1) dini hari. Para waria tersebut diamankan dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara. 

Kapolres Kabupaten Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, menyatakan, waria tersebut diamankan dari lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu.

"Mereka merupakan pekerja dan pengunjung salon, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres. Waria ini akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," kata Kapolres Untung.

Setelah tiba di Mapolres, kata AKBP Untung, mereka disatukan dalam sebuah kelompok baik yang diamankan di salon Lhoksukon dan Panton Labu.

Kapolres mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa ini.

Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan video porno di ponsel mereka, dan barang bukti lainnya.

Para waria tersebut diangkut ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, sementara lima unit salon yang selama ini beroperasi di Lhoksukon dan Pantonlabu telah diberi garis polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement