Ahad 08 Oct 2023 17:00 WIB

Tiga Waria Diduga Sekap dan Aniaya Seorang Driver Ojol di Padang

Ketiga waria diduga melakukan pelecehan seksual.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan waria. Ilustrasi
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan waria. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatra Barat, diduga disekap lalu dianiaya oleh tiga orang wanita pria (waria). Driver ojol yang menjadi korban diketahui berinisial R. R disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan. 

R dianiaya terlebih dahulu, lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual. Saat ini ketiga waria yakni AP (25 tahun), JN (30), dan HS (38), telah ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu malam (7/10/2023). Kasus ini ditangani Polsek Koto Tangah. 

Baca Juga

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan korban disekap selama lima jam. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/10/2023). 

“Dari informasi korban disekap beberapa jam, dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore,” kata Afrino, Ahad (8/10/2023).

Afrino menyebut korban mendatangi lokasi ketiga pelaku ini setelah mendapat pesanan mengantarkan barang melalui marketplace

Sampai di lokasi  ketiga pelaku, R ditarik ke dalam rumah. R lalu dianiaya pakai batu, gunting, kayu, dan obeng. Dari pengakuan korban, lanjut Afrino, ketiga pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum. 

“Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus didalami,” ucap Afrino.

Pelaku ditangkap kemarin malam. Sejumlah driver ojol mendatangi Mapolsek Koto Tangah. Mereka mendatangi kantor polisi setelah mengetahui salah satu pelaku diamankan. 

“Pelaku HS diamankan saat jadi MC di sebuah acara. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan,” kata Afrino menambahkan. Setelah HS ditangkap polisi lalu melakukan pengembangan hingga kemudian dua pelaku lagi ditangkap. Kedua pelaku lagi AP dan JN juga telah mengakui perbuatannya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement