Senin 29 Jan 2018 00:06 WIB

BPBD Sukabumi: 5.976 Rumah Rusak Akibat Gempa

Jumlah rumah rusak masih terus diverifikasi.

Rumah warga di Kampung Pangkalan RT 23 RW 05 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi rusak berat akibat gempa 6,1 SR Lebak Banten Selasa (23/1).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Rumah warga di Kampung Pangkalan RT 23 RW 05 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi rusak berat akibat gempa 6,1 SR Lebak Banten Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lima hari pascabencana gempa bumi berkekuatan 6,1 Skala Richter yang berpusat di Lebak, Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi mencatat ada 5.976 rumah rusak akibat peristiwa itu. Namun, data ini masih bersifat sementara.

"Penyisiran terus dilakukan karena luas wilayah Kabupaten Sukabumi sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman di Sukabumi, Ahad (28/1).

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Karena, data tersebut baru dari 32 kecamatan sehingga masih ada 15 kecamatan lainnya yang datanya masih dalam proses verifikasi.

Adapun rinciannya rumah rusak berat sebanyak 797 unit, rusak sedang sebanyak 1.836 unit, rusak ringan 3.343 unit. Kemudian untuk sarana prasarana lainnya, rusak berat 50 unit, rusak sedang 78 unit, rusak ringan 99 unit.

Eka melanjutkan, bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi pada Selasa (23/1) itu sudah mulai disalurkan. Bahkan, dari Kementerian Sosial pun sudah langsung menyalurkan logistik bantuan salah satunya di Kecamatan Pabuaran yang merupakan daerah paling banyak terjadi kerusakan.

"Untuk taksiran kerugian saat ini masih dalam perhitungan, tetapi dipastikan mencapai miliaran rupiah," tambahnya.

Eka mengatakan, selama status tanggap bencana, pihaknya masih melakukan penyisiran, pendataan dan verifikasi kerusakan. Selain itu, juga menyalurkan bantuan kepada para korban bencana baik logistik makanan, pakaian maupun menyiapkan lokasi pengungsian dengan mendirikan tenda pengungsian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement