Ahad 28 Jan 2018 17:03 WIB

Kasus Penganiayaan Kiai Umar, Tujuh Orang Saksi Diperiksa

Tujuh saksi berada saat Kiai Umar Basri dianiaya usai salat subuh

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.
Foto: Istimewa
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jawa Barat dalam kasus penganiayaan kepada pimpinan pondok pesantren Al Hidayah (Santiong), Kiai Umar Basri. Ketujuh saksi merupakan orang yang berada saat peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (27/1) pagi.

"Belum (ada) tersangka, baru saksi yang akan didalami dan dikonfrontir. Kita akan tanyakan kepada santri yang shalat berjamaah (saat kejadian). Ada enam orang santri yang menjadi saksi dan satu orang yang diduga (penganiaya)," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ahad (28/1) saat membesuk Kiai Umar Basri di RS Al Islam.

Ia menuturkan, saat ini proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan oleh tim gabungan. Dirinya berharap kasus tersebut bisa segera terungkap secepatnya dan jelas. Sejauh ini katanya, peristiwa yang menimpa Kiai Umar Basri merupakan pidana murni.

Selain itu telah dilakukan prarekontruksi di lokasi kejadian oleh tim gabungan. "Kami serius mengungkap peristiwa ini. Mudah-mudahan bisa terungkap dengan jelas. Jangan terpancing (masyarakat) dan dimanfaatkan (dengan kasus ini)," ujarnya.

Ia mengungkapkan bersama Wakapolda Jabar dan pejabat utama di Polda Jabar membesuk Kiai Umar Basri. Pihaknya prihatin dengan peristiwa yang menimpa pimpinan ponpes Al Hidayah tersebut. Katanya, berdasarkan keterangan dokter, Kiai Umar mengalami luka luka di wajah akibat benda tumpul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement