REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, yang juga merupakan bakal calon wali kota Cirebon pada Pilkada 2018 akan mulai cuti pada 15 Februari 2018. Dia pun menitipkan sejumlah pesan kepada pelaksana tugas yang menggantikannya.
Azis menjelaskan, dirinya sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat dengan nomor 856/271/Pemkem tertanggal 18 Januari 2018 yang memberikan izin cuti di luar tanggungan.
"Saya mulai cuti 15 Februari sampai 16 April 2018," terang Azis, Kamis (25/1).
Dengan mengambil cuti itu, maka Azis tak boleh lagi menggunakan fasilitas negara yang dulu dinikmatinya. Salah satunya rumah dinas yang selama ini ditempatinya.
"Saya siap pindah dari rumah dinas," kata Azis.
Untuk tugas memimpin Kota Cirebon selama masa cuti wali kota, dimungkinkan dilaksanakan oleh Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi. Dia pun mewanti-wanti kepada sekda dan jajarannya untuk menjalankan tugas secara maksimal.
"Saya berpesan kepada pak sekda untuk terus menggenjot program kerja yang menunjang pada realisasi visi RAMAH secara utuh," tegas Azis.
Seperti diketahui, dalam pilkada sebelumnya, pasangan Ano Sutrisno (alm) dan Nasrudin Azis mengusung visi RAMAH. Yakni Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau.
Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Acep Purnama, juga telah menerima surat cuti untuk mengikuti Pilkada 2018. Masa cuti itu akan dimulai pada 15 Februari 2018.
Selanjutnya, Kabupaten Kuningan akan dipimpin oleh Dede Sembada selaku Plt bupati Kuningan. Saat ini, Dede Sembada menjabat sebagai wakil bupati Kuningan.