Rabu 24 Jan 2018 05:52 WIB

Kasi Operasional Satpol PP Pastikan tak Ada Penganiayaan

Hari memastikan tidak ada adegan menampar pipi seperti dilaporkan oleh Wasnadi

Rep: Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Hari Apriyanto memastikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan di institusinya. Insiden yang berujung pelaporan dari staff Binmas Satpol PP Wasnadi terhadap Kepala Satpol PP Yani Wahyu itu dianggap murni kasus indisipliner.

"Di situ banyak saksi. Saya sendiri ada di lokasi. Dan saya melihat langsung. Tidak ada penganiayaan. Saya pastikan tidak ada penganiayaan," kata Hari di Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut Hari, Kepala Satpol PP Yani Wahyu hanya meminta keterangan dari anggotanya yang bernama Wasnadi. Wasnadi diketahui telah melakukan pelanggaran indisipliner dengan melakukan absensi tidak pada tempatnya.

Kejadian ini bermula dari penerbitan berita acara pengeluaran barang berupa besi reklame kepada media. Dalam berita acara itu disebutkan bahwa barang yang dikeluarkan merupakan aset Pemda. Padahal, barang itu adalah besi reklame yang ditertibkan sendiri oleh sang pemilik.

"Jadi itu kan dilempar media info itu dengan menyatakan besi itu dikeluarkan. Itu kan tidak benar. Kalau aset Pemda ada di Gudang Cakung. Masih tersimpannya di Gudang Cakung. Yang kita keluarkan adalah yang dipotong sendiri oleh pemiliknya," kata Hari.

Hari kemudian memanggil Wasnadi untuk mengonfirmasi terjadinya kesalahan informasi tersebut dan mengapa bisa tersebar ke media. Ketika ditanya, Wasnadi terkesan berbelit-belit. Hal ini menimbulkan kecurigaan.

"Saat kita tanya lho kamu ngapain di situ. Oh saya absen, Pak. Saya tanya kepada gudang, memang banyak yang absen di situ?," tutur Hari.

Ketika dicek, Hari diketahui bukan petugas gudang. Ia seharusnya bekerja di tingkat provinsi. Menurut Hari, ini merupakan kesalahan indisipliner.

"Itu menyalahi ketentuan. Itu bisa kita buktikan, kita ada print absennya. Mereka memang melanggar ketentuan disiplin pegawai," kata Hari.

Selama proses tanya jawab itu, Hari mengatakan Wasnadi terkesan bertele-tele dan memancing emosi. Ia pun bertanya dengan nada agak keras. Tanya jawab itu terjadi di sebelah ruang Kepala Satpol PP Yani Wahyu.

Yani yang mendengar terjadinya keributan pun masuk ke ruangan. Ia melihat proses pemeriksaan bertele-tele. Kemudian, Yani pun menegur Wasnadi sambil memegang pipi lelaki itu.

"Pak Kasat menegur sambil pegang pipinya menghadapkan wajahnya Wasnadi ke wajahnya Pak Kasat. Terus bilang kamu kalau lagi ditanya pimpinan sikapnya yang benar. Jangan gitu. Gitu doang," kata Hari.

Hari memastikan tidak ada adegan menampar pipi seperti dilaporkan oleh Wasnadi. Ia mengaku siap memberikan keterangan apabila diperlukan. Ia merasa kebenaran itu harus diungkapkan.

"Kan pegawainya indisipliner juga," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.

Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan, LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya di ruang posko PTI (satpol PP), Jakarta Pusat, pada Ahad (14/1).

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang bernama Wasnadi mengalami luka di bagian punggung dan wajahnya. Wasnadi melapor pada Rabu (17/1), namun penyelidikan masih terus berlanjut hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement