Senin 22 Jan 2018 19:57 WIB

Pemprov Siapkan Anggaran Sarana Pendukung Bandara Wirasaba

Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana cukup besar untuk membangun akses jalan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Bandara
Foto: Time
Bandara

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Rencana pembangunan Landasan Udara (Lanud) Wirasaba menjadi bandara komersial, hanya tinggal menunggu pelaksanaan. Pada Februari 2018, proses pembangunan rencananya akan dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama.

''Insya Allah, awal Februari 2018 ini, pembangunan bandara di desa Wirasaba ini akan dimulai,'' jelas Wagub Jateng Heru Sudjatmoko, di sela kunjungan kerja ke Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS), di Desa Wirasaba Kecamatan Bukateja, Senin (22/1).

Dia menyebutkan, agar saat pembangunan bandara selesai, seluruh infrastruktur pendukung telah siap, maka proses pembenahan infrastruktur pendukung juga harus segera dilaksanakan. Antara lain, seperti akses jalan dari kota-kota yang ada di sekitarnya menuju lokasi Bandara.

Untuk itu, dia mengapresiasi semangat Bupati Purbalingga Tasdi, untuk merampungkan pekerjaan membangun sarana pendukung ke Bandara. Bahkan Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana cukup besar, untuk membangun akses jalan menuju bandara.

Terkait hak itu, Wagub menyatakan, Pemprov Jateng juga akan memberikan dukungan penuh terhadap ketersediaan sarana di bandara tersebut. ''Seperti pada tahun anggaran 2018 ini, Pemprov juga sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sarana pendukung Bandara JBS,'' katanya.

Dia juga mengaku, saat ini pihaknya sedang mengusulkan pada pemerintah pusat agar sejumlah ruas jalan yang melintas di Kabupaten Purbalingga bisa dijadikan jalan nasional.

''Dengan adanya bandara, maka sejumlah ruas jalan penghubung ke Purbalingga akan menjadi ramai. Seperti Jalan raya Pemalang-Purbalingga dan Jalan Raya Purwokerto-Purbalingga yang masih berstatus sebagai jalan provinsi, kami usulkan agar bisa menjadi jalan nasional sehingga pemeliharaannya bisa lebih terjamin," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement