Senin 22 Jan 2018 19:21 WIB

Laporkan OSO ke Bareskrim, Dadang: Kita Punya Bukti Kuat

Hanura kubu Ambhara laporkan OSO diduga gelapkan uang partai Rp 200 miliar

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana
Foto: DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik dualisme Partai Hanura berlanjut hingga ke proses hukum. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana mengatakan akan melaporkan Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait dugaan penggelapan uang partai sebesar Rp 200 miliar ke Mabes Polri.

Dadang mengaku kubu Ambhara memiliki bukti yang lengkap dan sesuai dengan UU tindak pidana pencucian uang. "Kita tidak main-main. Bukti sangat kuat sekali. tidak akan terbantahkan dan saksi-saksinya masih ada," kata Dadang saat ditemui di Komple Parlemen Senayan, Senin (22/1) pagi.

Beberapa bukti yang dianggap cukup kuat tersebut menurut Dadang antara lain, bukti transfer yang dilakukan Wakil Bendahara Umum (Wabendum), dan bukti setoran ke OSO sekuritas.

"Kita ingin membuktikan bahwa Hanura munaslub Bambu Apus benar-benar tidak ada kompromi dengan praktek-praktek jahat yang dilakukan oleh pak OSO, sehingga kita lakukan laporan resmi hari ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement