Senin 22 Jan 2018 14:56 WIB

Polisi Selidiki Laporan Ujaran Kebencian ke Sultan Brunei

Pelaku melontarkan kata kasar yang memicu kebencian ke Sultan.

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah
Foto: antara
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan Hassanal Bolkiah Muizzadin Waddaulah.

"Laporan masih diselidiki Ditreskrimus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (22/1).

Berdasarkan informasi, perwakilan Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali melaporkan ujaran kebencian itu ke Polda Metro Jaya. Pengiran Zaidi mewakili Sultan Bolkiah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/389/I/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 21 Januari 2018.

Berdasarkan keterangan pelapor, Kombes Argo menjelaskan awal pelapor berada di Hotel Mahakam Jakarta Selatan. Saat itu, pelapor melihat postingan media sosial dengan akun anti_hassanal yang berisi postingan foto Sultan Bolkiah.

Selain gambar dan foto, pelaku juga menyampaikan kata kasar yang menimbulkan kebencian bagi orang lain terhadap Sultan Bolkiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement