Jumat 19 Jan 2018 19:10 WIB

PAN Sebut tak Sulit Selesaikan Konflik Partai Hanura

Kubu yang resmi adalah terdaftar di Kemenkumham

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PAN, Yandri Susanto
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PAN, Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme di tubuh Partai Hanura masih terjadi. Masing-masing kubu saling melancarkan manuver politik. Menanggapi konflik yang terjadi di tubuh Partai Hanura, ketua DPP PAN, Yandri Susanto menilai hal itu tidaklah sulit.

"Jadi kalau ada permasalahan begitu untuk matahinnya ya gampang, KPU dan Bawaslu silahkan tanya ke Kemenkumham siapa yang terdaftar," kata Yandri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/1).

Menurutnya, sudah jelas bahwa dalam UU 7/2017 bahwa partai politik yang sah itu adalah yang terdaftar di Kemenkumham. Ia pun merasa prihatin dengan dualisme yang terjadi Partai Hanura. Ia menilai dengan adanya konflik tersebut partai lain akan kena imbasnya.

"Seolah-olah partai politik kerjaannya ribut terus," imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Sudding menggelar munaslub di DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta, Kamis (18/1). Kubu OSO pun menilai munaslub tersebut tidak resmi sebab tidak memiliki SK Kemenkumham. Kubu OSO pun mengklaim saat ini SK Kemenkumham berada di pihaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement