REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Suntana mengunjungi sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata api (Senpi) rakitan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamis (18/1). Warga justru mengetahui aktivitas tersebut setelah polisi menggerebek pabrik Senpi di desanya.
Kapolda bersama Bupati Mesuji Khamami menyaksikan langsung aktivitas pembuatan Senpi rakitan di Jabung, pascadigerebeknya rumah warga tersebut. Kapolda dan jajaran menelusuri rumah tersebut setelah meniti gang-gang sempit, sebelum tiba di rumah yang sudah dijaga aparat kepolisian. Rumah yang dijadikan pabrik pembuatan Senpi rakitan tersebut sederhana dengan luas sekitar 10 meter persegi.
Warga tak menaruh perhatian terhadap aktivitas rumah yang di dalamnya ada aktivitas pembuatan Senpi rakitan. Di depan rumah, pelaku berinisial YK membuka bengkel las. Sedangkan di dapurnya tempat perakitan. Pelaku tinggal sendiri, sedangkan istri dan keluarganya di Pulau jawa.
"Menurut Kepala Desa Tanjung Sari Suyanto, ia sama sekali tidak mengetahui kalau rumah tersebut dijadikan sarang pembuatan Senpi rakitan. Menurutnya. penunggu rumah tersebut YK sebagai tukang las. Kami tahu setelah polisi menggerebeknya," katanya Suyanto.
Warga Desa Tanjung Sari yang berada di sekitar rumah tersebut, mengaku tidak tahu persis kegiatan di dalam rumahnya. Warga hanya mengetahui aktivitasnya sehari-hari tukang las. Beberapa waktu lalu, polisi menggerebek rumah tersebut, dan warga sempat kaget dan baru tahu bahwa di dalam rumah ada aktivitas pembuatan Senpi rakitan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, petugas masih mengembangkan produk senpi rakitan asal Jabung yang sudah diproduksi dan dipasarkan. "Ia belum bisa menjelaskan jumlahnya. Kami masih mencari senpi produknya, khawatir digunakan untuk kejahatan," katanya.