Jumat 19 Jan 2018 05:17 WIB

Bau Busuk Pilkada Langsung

Arif Supriyono, wartawan Republika
Foto: Dokumen pribadi
Arif Supriyono, wartawan Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Supriyono

Tiba-tiba saya ingat peristiwa sepuluh tahun lalu. Saat itu, saya menjadi tim penilai pusat anugerah Citra Pelayanan Prima. Anugerah ini diberikan pada instansi pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah yang dianggap mampu memberikan pelayanan paling baik kepada masyarakat.

Kala itu, saya bersama beberapa anggota tim lainnya mendapat tugas untuk melakukan penilaian di wilayah Nusa Tenggara Timur. Sebagaimana biasanya, sebelum melakukan penilaian terhadap instansi/lembaga yang dijadikan unggulan oleh pemerintah daerah atau kementerian yang bersangkutan, kami memberi tahu (bisa menghadap langsung atau melalui surat) kepada pimpinan lembaga tersebut.

Sebelum melakukan penilian ke lapangan, kami sempat diundang Wakil Gubernur NTT, Esthon L Foenay. Di ruang kerja wagub NTT, kami lalu berkenalan. Wagub sempat bertanya kepada saya: asalnya dari mana? Saya pun menjawab, bahwa lahir dan besar di Jawa Timur.

Pembicaraan wagub ternyata langsung mengarah ke Pilkada Jatim yang saat itu baru saja selesai (putaran pertama) dan harus dilanjutkan ke putaran kedua. Dua calon yang maju ke putaran kedua adalah Soekarwo dan Khofifah Indar Parawansa. Wagub sempat menanyakan ke saya, akan memilih Soekarwo apa Khofifah? Saya langsung menepis pertanyaan itu dengan menjawab, bahwa saya telah ber-KTP Depok, Jawa Barat.

Foenay, yang kala itu belum lama menjabat wagub, menjelaskan kedekatannya dengan Soekarwo. Keduanya pernah bersama-sama menempuh pendidikan/kursus sebagai pimpinan daerah di Jakarta dan berada dalam satu tim. Tanpa ada yang meminta, wagub NTT menceritakan, beberapa hari sebelumnya telah menelepon Soekarwo serta menanyakan perihal pilkada di Jatim. Iseng-iseng dia juga menanyakan dana yang dikeluarkan tim Soekarwo selama pilkada Jatim putaran pertama.

 

Wagub NTT mengaku sangat terkejut mendengar jawaban Soekarwo. “Mas Karwo bilang, seluruhnya kira-kira menghabiskan dana sekitar Rp 1,4 triliun. Saya benar-benar kaget, kok bisa sebanyak itu,” kata wagub.

Pada kesempatan lain, dalam sebuah diskusi, pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, juga sempat mengutarakan hal ini. Dia menjelaskan, dana yang diperlukan tim Soekarwo saat Pilkada Jatim memang berada di kisaran Rp 1,4 triliun. Suatu jumlah yang sangat besar untuk ukuran sepuluh tahun lalu.

Besarnya jumlah dana yang dibutuhkan oleh calon kepala daerah (termasuk gubernur) untuk maju dalam pilkada sudah bukan rahasia lagi. Nyaris semua pihak sudah mengetahui. Dana itu antara lain untuk kepentingan pelaksanaan kampanye, alat peraga, honor bagi para saksi, dan kegiatan lain yang terkait. Tentu saja ada beberapa calon yang tidak perlu mengeluarkan uang sebanyak itu, namun jumlah kandidat seperti ini sangatlah terbatas.

Di samping itu, ada dana lain yang juga diperlukan calon kepala daerah (mungkin juga calon presiden/cawapres). Dana ini sering disebut sebagai mahar politik. Dalam istilah umum, mahar merupakan mas kawin atau harta yang diberikan pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan.

Dengan logika pemahaman seperti itu, maka mahar politik adalah pemberian sejumlah uang kepada partai politik dengan maksud agar sang calon diusung oleh partai tersebut untuk maju dalam pemilukada atau pilpres. Mahar politik ini sekaligus sebagai simbol, bahwa telah terjadi proses 'lamaran atau pinangan' dari sang calon kepada partai politik.

Selama ini, besar-kecilnya nilai mahar politik hanya berdasarkan kesepakatan saja. Tak ada aturan baku yang dijadikan ketetapan. Bahkan tak  jarang, yang terjadi kemudian adalah bentuk 'pemerasan' oleh orang-orang partai terhadap sang calon. Karena ingin aman dan bisa mulus diusung partai itu, sangat mungkin sang calon sengaja tak menolak 'pemerasan' yang dilakukan oknum partai tadi.

Dalam pelaksanaannya, bukan tidak mungkin pula besarnya biaya mahar politik ini justru melebihi pengeluaran lainnya. Pemanfataan uang dari hasil mahar politik pun tak banyak yang tahu. Bahkan sering kali pengurus partai juga tak mengerti detailnya.

Menilik kondisi yang demikian, mahar politik sebenarnya merupakan bentuk penyimpangan dari pelaksanaan pilkada/pilpres dalam sistem demokrasi. Pemberian mahar politik seolah-olah menjadi pesta pora demokrasi dalam arti sesungguhnya bagi tangan-tangan kotor yang bermain. Sangat ideal bila mahar politik semacam ini ditiadakan karena sesungguhnya inilah lumpur berbau menyengat yang mengotori proses demokrasi.

Namun kenyataannya, hampir mustahil menghilangkan mahar politik tersebut. Ini lantaran mahar politik juga menjadi salah satu sumber utama pendapatan partai politik. Ibaratnya, tak mungkin pula sebuah partai politik memberikan kendaraan gratis untuk dinaiki kandidat yang berasal dari luar partainya. Sayangnya, proses pengawasan terhadap transaksi dalam mahar politik ini terabaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement