REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagian masyarakat Kota Bandung masih buang air besar (BAB) ke aliran anak sungai Citarum, Cikapundung Kolot. Mereka membuang kotoran langsung ke aliran sungai dan tidak melewati septitank.
Temuan tersebut diperoleh usai tim survei penanganan sungai Citarum sektor Kota Bandung terjun melakukan identifikasi masalah.
Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Hendrawan mengungkapkan berdasarkan hasil survei tim penanganan sungai Citarum di Kota Bandung masih terdapat warga yang membuang air besar tidak ke septitank. Namun langsung dibuang ke sungai.
"Hasil pendataaan (survei) masih direkap. Contoh di Kecamatan Buah Batu, Kelurahan Cijawura kurang lebih masih ada 100 rumah yang membuang kotoran ke sungai yaitu Cikapundung Kolot," ujarnya saat dialog pada acara Bandung Menjawab, Kamis (18/1).
Ia menuturkan, selain masalah membuang kotoran sembarangan, terdapat 11 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di bantaran sungai serta sedimentasi sungai yang meninggi dan terdapat penumpukan sampah. Pihaknya mendorong untuk dibangun septitank komunal. "Pembuatan septitank komunal terkendala oleh lahan yang tidak mudah dicari," ungkapnya.
Katanya, usulan yang disampaikan warga setempat menyangkut kondisi sungai dengan melakukan normalisasi sungai termasuk membuat septitank, tong sampah dan pembuatan jaring sampah.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Sopyan Hernadi mengatakan berdasarkan hasil pendataan dinas kesehatan dari total kurang lebih 153 kelurahan di Kota Bandung. Hanya sekitar lima kelurahan yang sudah tidak membuang tinja ke sungai.
"Lima kelurahan itu, kelurahan Rancanumpang, Cihapit, Ciateul, Paledang, Kelurahan Manjahlega," ungkapnya. Katanya, di kelurahan tersebut seluruh masyarakat memiliki septitank. Sementara itu, di pemukiman pasat masih membutuhkan septitank komunal. Namun terkendala oleh lahan.
Sementara itu, Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung, Gun Gun Saptari mengungkapkan pihaknya sudah menangkap tangan 100 hingga 200 orang yang membuah sampah ke sungai. Namun, pihaknya hanya bisa melakukan teguran.
"Tahun ini kita sedang coba berkolaborasi dengan Satpol PP yang mempunyai kewenangan untuk menindak. Tim sudah terbentuk," ungkapnya. Tim survei penanganan anak sungai Citarum di Kota Bandung terdiri dari gabungan aparat TNI, polri, pemerintah Kota Bandung, masyarakat dan aparat kewilayahan.