Kamis 18 Jan 2018 03:00 WIB

Dahnil Kritik KPK Soal Pemeriksaan Ajudan Setya Novanto

Rep: Fuji EP / Red: Reiny Dwinanda
Petugas berjaga di depan pintu ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jaksel, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Rr Laeny S
Petugas berjaga di depan pintu ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jaksel, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Pendiri Madrasah Antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengkritik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan AKP Reza sebagai ajudan Setya Novanto. Ia menganggap KPK selalu kehilangan nyali ketika berhadapan dengan kasus yang berhubungan dengan personel kepolisian. Kritik tersebut Dahnil lancarkan setelah mendengar wakil ketua KPK menyatakan pemeriksaan AKP Reza sebagai ajudan Setya Novanto diserahkan kepada Propam Polisi.

AKP Reza sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Lembaga antirasuah itu bahkan mempersilakan pihak kepolisian untuk memeriksa AKP Reza di Mabes Polri. "Dan Polri selalu berusaha mempersulit penuntasan proses hukum bila terkait dengan personel mereka, sebut saja mulai dari kasus laporan dugaan suap 100 juta terhadap keluarga Siyono, terduga teroris yang meninggal tidak jelas ditangan Densus 88," kata Dahnil melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/1).

Dahnil juga menyoroti kasus dugaan perusakan barang bukti oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yang tidak jelas hukumannya. Ia melihat pimpinan KPK berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. "Bahkan, kasus yang paling akhir adalah penyerangan terhadap Novel Baswedan yang juga diduga melibatkan pihak kepolisian seperti yang sempat disinyalir Novel," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, kecenderungan sikap KPK yang seperti itu tak boleh dipertahankan. Jika tidak maka pihak kejaksaan, kehakiman dan institusi hukum lain bisa bersikap sama dengan kepolisian. "Yakni menolak dan cenderung mempersulit personelnya untuk diperiksa dan diproses secara hukum," ujar Dahnil.

Ia mengkhawatirkan, sikap pimpinan KPK yang tampak kehilangan nyali ini akan memengaruhi penegakan hukum praktik korupsi yang melibatkan polisi. Kasus tersebut bisa jadi tidak akan pernah terbongkar dan dituntaskan. "Saat ini penyidik-penyidik dan karyawan KPK bak gerombolan singa pemberani yang dipimpin kambing-kambing sehingga lama kelamaan bisa ikut mengembik, bukan lagi mengaum," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement