Rabu 17 Jan 2018 17:00 WIB

Pemprov DKI Bentuk TGUPP untuk Cegah Praktik Pencucian Uang

Praktik pencucian uang  (ilustrasi)
Foto: RM MAGAZINE
Praktik pencucian uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyiapkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) guna menekan potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persiapan tim tersebut sehubungan dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling rawan terjadi TPPU tersebut.

"Kita harus pastikan bahwa APBD ini dipantau terus, maka kita ada tim monitoring dan tim percepatan yang sudah dibentuk," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Dia menjamin tidak ada TPPU, karena dalam keluar masuknya dana terus dimonitor oleh TGUPP. Tim ini terdiri dari 73 orang dan dibagi ke dalam lima bidang.

Beberapa bidang tersebut adalah bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan pembangunan. "Dengan adanya tim ini, kami pastikan bahwa tidak ada lagi potensi TPPU yang disampaikan oleh PPATK," ujar Sandiaga.

PPATK menyatakan Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi paling berisiko terjadi TPPU, salah satu faktornya yaitu jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) DKI Jakarta yang sangat besar. APBD Jakarta tahun 2018 yaitu sebesar Rp77,117 triliun. Jumlah ini merupakan APBD Tertinggi dibandingkan APBD Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement