REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan pengaturan becak dilakukan sebagai wujud keberpihakan terhadap mereka yang secara ekonomi belum beruntung. Pemprov DKI ingin memberi kesempatan yang sama dan seadil-adilnya bagi seluruh warga DKI.
Tukang becak, kata dia, juga menginginkan dan berhak untuk mendapat penghasilan lebih baik. "Kota ini juga milik mereka yang masih miskin. Kalau yang kaya dapat kesempatan untuk berkegiatan di sini, berilah kesempatan juga untuk mereka yang miskin," ujarnya Selasa (16/1).
Ia mengatakan segera mengatur operasional becak di wilayah-wilayah tertentu dengan menggunakan instrumen hukum peraturan gubernur (Pergub). Menurutnya, pengaturan becak hanya akan dilakukan di tempat-tempat yang selama ini sudah ada becak. Selama ini, pengemudi becak terus kejar-kejaran dengan aparat karena dilarang beroperasi. Padahal, kata dia, masyarakat di beberapa wilayah membutuhkannya untuk hal-hal tertentu.
Anies menegaskan, Pemprov tak pernah merencanakan becak kembali di jalan-jalan protokol di ibu kota. Becak yang saat ini ada di beberapa kampung di DKI, akan diatur untuk beroperasi hanya di sekitar kampung tersebut sebagai angkutan kampung dan angkutan lingkungan serta ditentukan rutenya.
"Jadi jangan berimajinasi bahwa becak akan berada di jalan-jalan utama Jakarta, ini adalah mengatur becak yang senyatanya selama ini ada, selama ini kejar-kejaran saja (dengan petugas)," ujarnya.
Anies sempat kesal dengan pemberitaan yang menyebutnya akan mengembalikan becak ke jalanan ibu kota. Dia merasa pemberitaan terkait becak tersebut telah 'digoreng' atau keluar dari substansi.