Rabu 17 Jan 2018 06:35 WIB

Satgas Pengamanan Perbatasan Amankan Buruh Sawit Pesta Sabu

Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion Infantri 621/ Manuntung mengamankan empat pria yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (13/1) sekira pukul 16.30 wita. Bersama keempat pria itu, turut diamankan tujuh paket sabu-sabu diketahui beratnya 16,7 gram.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Rio Neswan, menuturkan, Penangkapan keempat pria tersebut di Kampung Dayak Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan dengan barang bukti lain berupa alat isap (bong) di rumah warga bernama Anca.

Ia menerangkan, keempat pria ini ditangkap setelah prajurit satgas pamtas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu di rumah tersebut.

"Pada saat prajurit kami mendatangi rumah Anca itu menemukan empat pria sedang pesta sabu-sabu," bebernya.

Keempat pria yang diamankan itu masing-masing bernama Asri (38), Agus (31), Usman (28) dan Suhardi (26). Semuanya bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.

Setelah berhasil diamankan, keempatnya langsung digelendang ke Pos Gabungan Bersama Penjaga Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Seimenggaris untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan itu juga menjadi acuan bagi prajurit satgas pamtas untuk pengembangan untuk mencari jaringan atau pemasok barang haram itu kepada keempat pria ini.

Selanjutnya, keempat pria ini diserahkan kepada aparat kepolisian Polres Nunukan untuk diproses hukum lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement