Rabu 17 Jan 2018 05:50 WIB

YLKI: Pemerintah Harus Segera Revitalisasi Angkutan Umum

Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pemerintah harus mengambil hikmah dari putusan Mahkamah Agung yang membatalkan larangan sepeda motor melintas di jalan umum, dengan serius merevitalisasi angkutan umum. "Pemerintah harus mencari solusi kebijakan lain untuk mengendalikan keberadaan sepeda motor," kata Tulus di Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Tulus, putusan MA tersebut mengabaikan data dan permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh sepeda motor. Sepeda motor adalah transportasi yang paling tidak aman karena 76 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan korban fatal, cacat tetap dan meninggal dunia.

Belum lagi permasalahan sosial yang ditimbulkan kredit sepeda motor yang semakin murah. Banyak ditemukan konflik horisontal antara konsumen dan penagih utang. "Bahkan, menurut data BPS, pembiayaan kredit sepeda motor telah memicu tingkat kemiskinan di rumah tangga miskin," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai putusan MA yang membatalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat telah memundurkan upaya penataan transportasi di Indonesia."Pemerintah harus mengambil hikmah dari putusan itu dan serius merevitalisasi angkutan umum. Bila tidak, wajah transportasi Indonesia akan semakin karut marut, semrawut dan tidak aman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement