REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyesalkan kemelut yang terjadi di internal partainya. Pasalnya, kemelut yang membuat gejolak di internal ini tidak terjadi selama ia memimpin partai tersebut.
Karenanya, menyikapi persoalan partai tersebut, maka ia menegaskan posisinya bukan bagian dalam konflik tersebut. "Tetapi sebagai Ketua Dewan Pembina (Partai Hanura), justru akan mengambil bagian dari penyelesaian konflik," ujar Wiranto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (15/1).
Ia pun mengingatkan kepada pengurus Hanura dalam mengantisipasi berbagai konflik internal, agar penyelesaiannya selalu bertumpu pada AD/ART partai. Sebagai pakem yang dipakai untuk menghindari konflik dan menyelesaikan konflik.
Ia pun berpesan kepada pihak-pihak yang berkonflik, yakni antara Ketua Umum Hanura dengan sebagian besar pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi, maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tingkat Kabupaten/Kota, harus diselesaikan lewat mekanisme yang bertumpu kepada AD/ART partai. "Yang dalam hal ini akan melibatkan Dewan Kehormatan Partai atau Mahkamah Partai, yang secara undang-undang diberi wewenang untuk menyelesaikan masalah-masalah internal yang terjadi dalam tubuh partai," ujar Wiranto.
Terakhir, sebagai Ketua Dewan Pembina, Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan itu berharap agar konflik Hanura dapat cepat diselesaikan dengan cara-cara bermartabat. Hal ini karena berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu serentak 2019.
"Sehingga Partai Hanura cukup waktu untuk menyiapkan dan menyelesaikan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka Pemilu yang akan datang," ujarnya.
Kemelut Partai Hanura bermula dari mosi tidak percaya pengurus Hanura tingkat pusat hingga cabang kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Hal ini juga berujung pemecatan OSO dari Ketua Umum Hanura oleh Pengurus DPP Hanura.
Salah satu alasan mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta adalah karena Oso dianggap kerap membuat keputusan sepihak terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Namun keputusan DPP Hanura yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding itu tentu tidak diterima oleh OSO yang pada saat yang sama menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. OSO justru memecat balik Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Hanura.