Jumat 12 Jan 2018 16:24 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dukung Setnov Bongkar Korupsi KTP-El

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan, bos besar korupsi berjamaah kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) harus dibongkar. Pemuda Muhammadiyah juga mendukung Setya Novanto (Setnov) sebagai justice collaborator.

"Setya Novanto (SN) mengajukan Justice Collaborator dan berjanji membongkar nama besar dalam korupsi proyek E-KTP," ujar Virgo Sulianto di Jakarta, Jumat (12/1).

Tentu publik, lanjutnya, menyambut baik, mengajukan justice collaborator, berarti SN mengakui kesalahannya. Jika benar masih ada nama besar dalam korupsi tersebut, tentu publik menunggu nama besar itu disebut.

"Harus dibongkar siapa yang menjadi bos dalam korupsi berjamaah ini," katanya.

KPK harus menindaklanjuti secara serius sinyal dari SN ini. Jika benar yang disampaikan SN maka harus diselidiki secara mendalam. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyilakan Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP-elektronik, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC), pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Jika terdakwa memiliki iktikad baik menjadi JC silakan ajukan ke KPK. Tentu dipertimbangkan dan dipelajari dulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Febri menjelaskan bahwa seorang yang ingin menjadi JC harus mengakui perbuatannya dan kooperatif membuka peran pihak-pihak lain secara lebih luas. Namun, menurut dia, pelaku utama tidak akan disetujui menjadi JC.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement