Kamis 11 Jan 2018 14:35 WIB

'Presiden Harus Bentuk Tim TGPF Kasus Teror Novel'

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/ Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pembentukan tim ini diperlukan untuk mempercepat penyelesaian kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

"Hari ini (11/1) tepat kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memasuki masa sembilan bulan," ujar Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/1).

Penyerangan yang dilakukan sepulangnya Novel shalat Subuh di masjid di lingkungan rumahnya ini diduga kuat dilakukan karena perkara yang saat itu sedang ditanganinya. Saat itu Novel sedang mendalami kasus korupsi KTP elektronik atau perkara yang diduga kuat melibatkan oknum aparat negara.

Kasus yang terjadi pada 11 April tahun lalu hingga kini belum menemukan titik terang. Aparat penegak hukum hingga kini belum menemukan siapa dalang dari penyerangan tersebut. Padahal untuk kasus lain bahkan yang masuk dalam kategori extra ordinary crime bisa cepat ditemukan dan diproses secara hukum.

"Pemerintahan Jokowi harus hadir secara konsisten dalam menjamin penguatan kelembagaan KPK dan perlindungan pembela HAM atau Human Rights Defenders (HRD) khususnya aktivis antikorupsi," lanjut Komisioner Komnas HAM 2012-2017 itu.

Untuk hal ini Maneger Nasution mendesak Komnas HAM untuk menunaikan mandatnya membentuk semacam TGPF kasus Novel dengan melibatkan unsur masyarakat. Dia juga mendukung Presiden untuk membentuk tim independen tersebut.

Dia mengatakan, pembentukan semacam TGPF menurutnya diperlukan di samping untuk kepastian hukum, juga untuk memenuhi hak keluarga untuk tahu tentang pelaku dan tindak lanjut kasus tersebut rights to know. Maneger menamnahkan, TGPF juga dapat menjamin masa depan pemberantasan korupsi, HAM, dan demokrasi, serta melawan impunitas dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran HAM yang sama di masa mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement