Selasa 09 Jan 2018 18:29 WIB

KPAI Minta Korban Babeh Bisa Sekolah tanpa Bullying

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPAI, Susanto
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Ketua KPAI, Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjamin korban kejahatan seksual Babeh dapat bersekolah tanpa adanya bullying. Tak hanya itu, KPAI juga meminta agar korban bisa mendapat perlakuan normal dan bisa merahasiakan kejahatan yang pernah dialami korban.

"Termasuk pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban, agar tidak menumbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan," kata dia.

Susanto juga meminta agar Pemkab Tangerang melakukan kebijakan ramah anak. Inovasi kebijakan yang berkaitan dengan ramah anak, kata dia, bisa menjadi benteng terdepan agar kerentanan anak menjadi target korban selanjutnya dapat dicegah sejak dini.

"Model program kelurahan dan desa ramah anak merupakan salah satu yang diekomendasikan KPAI, agar pembudayaan perlindungan anak dengan baik di masyarakat," kata dia.

Susanto menyampaikan hal tersebut pada saat pertemuan KPAI dengan Bupati Kabupaten Tangerang di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar mengatakan sepanjang tahun 2018 ini Pemkab Tangerang akan memberikan penyampaian informasi terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Tangerang.

"Kita akan menyampaikan informasi secara masif baik itu institusi negeri, sekolah dan madrasah ataupun melalui elemen-elemen masyarakat lainnya," ujar dia.

Hal tersebut, kata dia untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah tragedi kejahatan seksual yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Nanti, kata dia, akan diterangkan kategori kekerasan seksual agar masyarakat bisa mengerti dan bisa melaporkan jika ada kejadian kejahatan seksual di sekitar mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement