Selasa 09 Jan 2018 17:09 WIB

PAN: Pergantian Ketua DPR Harus Disegerakan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan
Foto: Istimewa
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI hingga saat ini masih belum memiliki ketua definitif. Pembukaan masa sidang DPR, Selasa (9/1) akhirnya dilakukan oleh Plt Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendesak pergantian Ketua DPR segera dilakukan. Zulkifli menilai, jangan sampai DPR tidak memiliki pimpinan.

Desakan pergantian segera Ketua DPR yang baru disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Pria yang juga Ketua MPR RI tersebut menilai jangan sampai DPR tidak memiliki pimpinan.

"Tapi itu sepenuhnya hak Partai Golkar. Silakan pimpinan DPR Golkar disegerakan. Karena DPR kalau ngga ada pimpinan bagaimana?," katanya Zulkifli saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (9/1).

Terkait siapa yang akan ditunjuk Partai Golkar, ia menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi Partai Golkar. Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar, Zainuddin Amali mengatakan tidak lama pergantian DPR dilakukan setelah pembahasan revisi UU MD3 tentang perubahan pimpinan selesai.

"Misalkan minggu ini diselesaikan (pembahasan revisi UU MD3), maka diharapkan minggu depan ada ketua DPR yang baru," ujar Zainuddin saat ditemui setelah rapat paripurna digelar.

Pimpinan DPR, Agus Hermanto pun ikut mengomentari terkait desakan penggantian ketua DPR baru. Ia menjelaskan pergantian Ketua DPR belum dilakukan lantaran belum ada surat yang masuk ke pimpinan untuk dibahas di rapat pimpinan.

"Tidak ada (batas waktu),kita serahkan semuanya kepada Fraksi Partai Golkar, begitu Partai Golkar mengajukan itu tentunya kita langsung memproses sesuai dengan proses administrasi yang ada di UU MD3," jelas politikus Partai Demokrat tersebut.

Agus menjelaskan, adapun proses yang dilakukan sebelum melantik Ketua DPR antara lain adanya surat yang masuk ke pimpinan DPR, pimpinan DPR kemudian melakukan rapat pimpinan, baru kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus),kemudian disampaikan di paripurna dan selanjutnya dilakukan pelantikan Ketua DPR yang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement