REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri mulai Senin, (8/1). Keputusan itu diambil karena munculnya satu pasien positif difteri yang dirawat di RS Singaparn Medica Citra (SMC).
Sekertaris Daerah Kabupaten Tasik Abdul Kodir merasa khawatir dengan meluasnya difteri. Ia pun menerima instruksi Bupati agar menetapkan status KLB. Pemkab Tasik akan mengadakan imunisasi massal guna mencegah meluasnya difteri. Khusus untuk hari ini, para Kepala Dinas di Pemkab Tasik memperoleh imunisasi lebih dulu.
"Kadis sudah siapkan serum, hari ini instruksikan seluruh Kadis diadakan imunisasi. Kejadian ini mengkhawatirkan, kami harus imunisasi dulu supaya aman saat akan bertindak ke masyarakat, karena penyebaran bisa lewat udara," katanya pada wartawan, Senin, (8/1),
Sedangkan, kegiatan imunisasi terhadap masyarakat baru akan diadakan di kemudian hari menunggu penyediaan serum dari Kemenkes atau Dinkes Pemprov Jabar. Mengenai titik imunisasi pun masih dikaji apakah seluruh wilayah atau di wilayah-wilayah yang ditemukan kasus difteri.
"Tergantung provinsi arahannya, kami kerja sama dengan Dinkes Provinsi dan Kemenkes apakah harus seluruh wilayah diimunisasi atau tidak. Sekarang masih PNS dulu dari stok yang ada karena mesti beli dari luar negeri dari India," ujarnya.
Berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasik, ada 14 kasus suspect difteri dalam beberapa hari terakhir. Satu pasien di antaranya ternyata terbukti positif difteri. Kesemua pasien kini dirawat di RS SMC. Pemkab Tasik, kata dia, mempertimbangkan opsi membeli serum dengan menggunakan APBD ketimbang menunggu dari Kemenkes.
"Kami imbau seluruh masyarkaat waspada di wilayah-wilayah yang bahaya di Tasik selatan, seperti Taraju, Bojonggambir dan Salawu. Di situ akan segera imunisasi dananya lewat BTT (Bantuan Tanggap Darurat) karena ini kejadian luar biasa," tuturnya.