Senin 08 Jan 2018 14:27 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Kota Bekasi Meningkat

Rep: Farah Noersativa/ Red: Dwi Murdaningsih
Kekerasan terhadap anak/ilustrasi
Foto: globaltimes.cn
Kekerasan terhadap anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mencatat sebanyak 198 kasus yang melibatkan anak di Kota Bekas iselama tahun 2017. Tahun 2017 merupakan tahun dengan jumlah angka terbanyak dari lima tahun terakhir.

Angka itu meningkat dari tahun 2016 yang tercatat ada sebanyak 127 kasus permasalahan yang melibatkan anak di Kota Bekasi. Kasi Perlindungan Khusus Anak DPPPA Kota Bekasi, Mini mengatakan angka tersebut didominasi oleh beberapa jenis kasus permasalahan anak.

"Ada jenis kasus kekerasan fisik, kasus perkosaan/pencabulaan, kasus pelecehan seksual, dan juga kasus perebutan hak asuh anak," kata Mini, Senin (8/1) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ia menyebutkan, jenis kasus dengan jumlah tertinggi adalahpada jenis kasus pelecehan seksual yang tercatat sebanyak 67 kasus di Kota Bekasi. Jenis kasus kekerasan fisik juga tercatat menjadi jenis kasus terbanyak kedua yakni sebanyak 31 kasus.

Sementara, jenis kasus perkosaan/pencabulan dan perebutanhak asuh anak, tercatat ada sebanyak masing-masing 24 kasus dan 21 kasus yang terjadi di Kota Bekasi pada 2017. "Khusus untuk tawuran, karena yang terjadi selama ini selalu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka dimasukkan kedalam jenis kasus kekerasan fisik," kata dia.

Mini lalu merinci, kekerasan fisik yang terjadi kebanyakanadalah berasal dari adanya kelompok-kelompok remaja yang gemar berkumpul danmengajak banyak teman-teman sebayanya.

Sementara, untuk jenis kasus pelecehan seksual, kebanyakan pelaku merupakan orang-orang yang berada di dekat para korban. Ia mencontohkan dengan sebuah kasus yang terjadi di bulan Oktober di sebuah wilayah di Kota Bekasi.

Kasus itu adalah kasus sodomi beruntun yang berawal dialami oleh seorang anak yang diajari temannya yang sebelumnya melihat tontonan orang dewasa dari internet.

Sementara, untuk jenis kasus perkosaan dan pencabulan, ia pernah menangani kasus dimana korban merupakan seorang anak SMP bermula memiliki kenalan melalui media sosial Facebook.Korban lalu berjanjian di sebuah tempat, namun ternyata di tempat itu ia telah ditunggu oleh tiga orang tak dikenal.

Dari data yang tercatat, dari lima tahun terakhir yakni tahun 2013 hingga 2017, jumlah kasus yang melibatkan anak mengalami fluktuasi. Tahun 2013 tercatat ada sebanyak 125 kasus, tahun 2014 terdapat 105 kasus, tahun 2015 terdapat 100 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement