Ahad 07 Jan 2018 22:25 WIB

KPU Bandung Barat Siap 100 Persen Hadapi Pemilu Serentak

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat terus berbenah menghadapi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat 2018. KPU juga mengaku siap menerima pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mulai dibuka 8 Januari 2018.

Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin mengklaim pihaknya sudah 100 persen siap terkait persiapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wabup Bandung Barat. Saat ini, Iing menyebut KPU mengaku tinggal menunggu pasangan calon yang akan daftar melalui partai politik pengusung.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka selama tiga hari, dari tanggal 8-10 Januari 2018," ujarnya, Ahad (7/1).

Menurutnya, pada 8 dan 9 Januari pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 dan 10 Januari hingga pukul 24.00 WIB. Katanya, sejauh ini dua partai politik direncanakan akan mendaftarkan pasangannya ke KPU yaitu Partai Gerindra dan Demokrat.

Di mana, Partai Gerindra akan mendaftarkan calonnya pada 9 Januari, kemudian hari berikutnya calon dari Partai Demokrat. "Kami mendapat pemberitahuan secara lisan dari petugas partai tapi itu masih bisa berubah," ungkapnya.

Ia menuturkan, partai lainnya belum melaporkan kapan akan mendaftarkan pasangan calon ke KPU. Dirinya menambahkan, KPU Bandung Barat membebaskan jumlah pendukung yang akan mengantarkan calonnya daftar ke kantor KPU Bandung Barat. Namun, jumlah massa yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran dibatasi hanya 40 orang saja. Hal itu dilakukan agar proses pendaftaran bisa berlangsung dengan tertib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement