Kamis 04 Jan 2018 18:33 WIB

Hinca Komentari Kasus Balon Demokrat di Pilgub Kaltim

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan usai rapat persiapan pelaksanaan pidato politik Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)   di Kediaman SBY, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan pada Kamis (4/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan usai rapat persiapan pelaksanaan pidato politik Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kediaman SBY, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan pada Kamis (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan perkara hukum yang menjerat kadernya Syahrie Jaang yang merupakan Wali kota Samarinda dan bakal calon gubernur Kalimantan Timur tidak ada, dan hanya diada-adakan pihak-pihak tertentu. Hal ini karena kasus yang berkaitan dengan kasus izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda itu sudah selesai mengingat terdakwa yang disidangkan telah diputus bebas murni.

"Berarti no case (enggak ada kasus), nah sekarang ditarik ke beliau yang menurut kami tidak ada kaitannya," ujar Hinca usai ditemui di Kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Jalan Mega Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada Kamis (4/1).

Namun demikian, partainya tetap menghormati proses hukum yang menurutnya terkesan dipaksakan tersebut. Hanya saja, partainya saat ini berupaya agar proses hukum tersebut tidak menggangu tahapan Pilkada yakni pendaftaran calon yang menyisakan beberapa hari lagi.

Hal ini lantaran, Syahrie Jaang merupakan kader Demokrat yang dimajukan menjadi calon gubernur Pilkada Kalimantan Timur berpasangan dengan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi. Padahal sebagaimana Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/7/VI/2014 tanggal 3 Juni 2014 yang diteken pada masa Kapolri Badrodin Haiti masih berlaku bahwa penangguhan proses hukum terhadap calon yang sedang bersaing dalam pemilihan kepala daerah.

"Apa sih urgensi diperiksa hari ini padahal tinggal beberapa hari lagi. Namanya Pilkada biarkan terus berlangsung nanti kalau sudah selesai baru, ini kan soal waktu saja. Sehingga nanti rasa keadilan terganggu," kata Hinca.

Lebih lanjut Hinca berharap, hal tersebut menjadi perhatian penegak hukum dan juga Presiden Joko Widodo agar menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil. "Upaya apa yang kami lakukan, kami tentu memberi tahu pada petinggi penegak hukum termasuk konpers kami tadi malam menyiarkan. Kami yakin Pak Jokowi tidak tahu karena itu kami sampaikan ke Pak Jokowi supaya proses pilkada fair, demokratis dan adil," ujar Hinca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement