Rabu 03 Jan 2018 01:33 WIB

Kapal Terombang-Ambing di Aceh Jaya Berhasil Dievakuasi

Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID,  MEULABOH -- Tim Search And Resque (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi satu unit kapal motor nelayan bersama tiga orang anak buah kapal yang terombang-ambing di tengah laut di perairan Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Koordinator Pos SAR Meulaboh, Dwi Hetno, di Meulaboh, Selasa (2/1) malam mengatakan, kapal tersebut sudah tidak bisa berlayar. Kapal sudah mengalami kerusakan pada mesin sehingga terombang-ambing dan harus ditarik sampai ke pesisir.

"Tim SAR gabungan berhasil menarik boat (kapal motor) yang mati mesin tersebut sampai ke Kuala Rigaih Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya pada malam (Selasa) ini," katanya.

Melalui laporan tertulis disampaikan, saat ditemukan ketiga anak buah kapal tersebut dalam kondisi selamat walaupun insiden rusaknya mesin boat nelayan itu sudah dua hari yakni pada Ahad (31/12) pagi berdasarkan rekam jejak komunikasi terakhir. Sementara pihaknya, mendapati informasi dari warga pemilik kapal tentang kecelakaan mati mesin di perairan Panga Aceh Jaya. Pada Selasa (2/1) siang, tim segera bergerak berdasarkan titik koordinat komunikasi terakhir nelayan itu.

"Ciri-ciri kapal motor tersebut bewarna biru dengan ukuran panjang 10 meter dan lebar dua meter, ditumpangi oleh tiga orang nelayan yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat," jelasnya.

Ketiga korban tersebut yakni, Zul (35) warga Desa Meureubo, Aceh Barat, Acim (27) warga Blang Beurandang, Johan Pahlawan dan Nurdin (27) warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Dwi Hetno menyatakan, estimasi atau jarak tempuh dari perairan Meulaboh menuju lokasi ditemukannya kapal tersebut diperkirakan sekitar 40 mil dari pesisir Aceh Barat atau sekira 20 mil dari pantai Aceh Jaya.

"Tidak ada pengaruh gelombang atau cuaca. Murni kecelakaan karena mwsin mati dan setelah kapal dan ABK tiba maka operasi SAR ditutup," demikian Dwi Hetno.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement