REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati 21 bandar narkoba sepanjang 2017. "Polda Metro Jaya banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta Sabtu, mengenai penegakan hukum terkait kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Idham menyebutkan secara keseluruhan jumlah pelaku kejahatan narkoba yang ditindak tegas di Indonesia ada 54 tersangka. Jumlah di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 48 persennya.
Kasus narkoba di Polda Metro Jaya pada 2017 mencapai 6.087 perkara. ''Jumlah tersebut naik sebanyak 14 persen dibanding 2016 yang menembus 5.333 perkara,'' kata Idham.
Mabes Polri mencatat urutan terbanyak tindakan tegas terhadap bandar narkoba adalah di Polda Metro Jaya, menyusul kemudian Polda Sumatera Utara sebanyak 13 tersangka dan Polda Lampung (tujuh tersangka).
Selanjutnya, anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menembak mati enam tersangka, Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda Riau (dua tersangka), Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (satu tersangka).