Kamis 28 Dec 2017 16:20 WIB

Rampok Gasak Perhiasan Miliaran Rupiah Milik Bos Toko Emas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Perampokan (ilustrasi)
Perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dua orang pelaku perampokan menyatroni rumah dan toko emas milik warga Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/12) dinihari. Dari aksi terhadap korban Sunan Rusli (62) tersebut, para perampok berhasil membawa kabur perhiasan uang tunai dan perhiasan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Kami masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Kapolsek Gandrungmangu AKP Agus Subagyo membenarkan kejadian tersebut.

Dari keterangan korban, kedua pelaku tersebut awalnya menyatroni rumah korban pemilik toko emas di Desa Gandrungmanis. Kedua pelaku diperkirakan masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah.

Setelah berhasil masuk rumah, kedua perampok langsung membangunkan penghuni rumah dan menodongkan benda yang diduga merupakan senjata api. Dalam aksi tersebut, kedua perampok mengambil enam buah hp, beberapa perhiasan berlian dan uang tunai Rp 50 juta.

Namun hasil jarahan sebanyak itu, belum cukup memuaskan kedua perampok. Mereka kemudian memaksa korban Sunan Rusli bersama mereka ke toko emas yang ada di Pasar Induk Gandrungmangu. Dengan menggunakan mobil Innova milik korban, mereka kemudian pergi ke toko emas tersebut. Di toko emas ini, kedua perampok menjarah semua perhiasan yang tersimpan di brankas toko.

''Secara keseluruhan, perhiasan yang dibawa kabur perampok tersebut terdiri dari empat gelang bermata berlian, tiga buah kalung berlian, dua buah giwang berlian, lima buah cicin berlian, dan beragam perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban, mencapai Rp 1,25 miliar,'' jelas Kapolsek.

Untuj mengausut kasus ini, Kapolsek menyatakan, pihak penyidik dari Polres Cilacap juga sudah sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. ''Kami sudah meminta keterangan saksi saksi yang ada serta melakukan olah TKP. Mudah-mudahan, secepatkan bisa menangkap pelaku,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement