Kamis 28 Dec 2017 16:00 WIB

Narkoba, Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Polda Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota DPRD Tabanan Bali diringkus Polda Metro Jaya karena terlibat Narkoba.Kamis (15/6).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota DPRD Tabanan Bali diringkus Polda Metro Jaya karena terlibat Narkoba.Kamis (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pengungkapan narkoba menjadi kasus paling menonjol selama setahun terakhir di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemberantasan narkoba dan premanisme masih menjadi fokus kerja kepolisian tahun depan. "Masalah narkotika ini menjadi prioritas kita," kata Golose dijumpai di Seminyak, Kamis (28/12).

Sepanjang 2017, Polda Bali berhasil mengungkap ribuan kasus dan beberapa di antaranya adalah kasus narkoba kelas kakap. Kasus pertama adalah penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Bali. Petugas menangkap dan mengamankan dua orang laki-laki berinisial KA (30 tahun) dan BH (46). Petugas mengamankan satu bungkus kemasan kudapan (snack) yang di dalamnya berisi kristal bening sabu seberat 1,1 kilogram.

Personel gabungan Polda Bali juga menggerebek tempat hiburan malam terbesar, Akasaka Club di Bali pertengahan tahun ini. Petugas menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 19 ribu butir pil ekstasi warna hijau dan merah muda. Satu dari empat tersangka adalah manager pemasaran diskotek tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali juga berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial A karena terbukti membawa sabu seberat 1.494,83 gram. Pelaku ditangkap di depan asosiasi jual beli mobil di Jalan Udayana, Desa Kaliakah, Jembrana awal September lalu. Polisi menemukan tas kain warna merah yang di dalamnya berisi kantong kain warna putih berisi 15 paket klip besar berupa sabu. Semuanya dikemas dalam sebuah tas ransel warna hitam.

Personel Direktorat Reserse Narkoba dan CTOC Polda Bali juga berhasil mengamankan ganja seberat 8.473,36 gram dari penggeledahan sebuah rumah yang dihuni seorang pria asal Semarang berinisial RFI (22) di Jalan Kresek Sesetan, Denpasar. Petugas mengamankan ketiga rekannya berinisial MKW, TAS, dan MJP. Dua terakhir merupakan mahasiswa.

Kasus narkoba terakhir paling menonjol adalah penangkapan wakil ketua DPRD Bali, Mang Jangol. Setelah hampir sepekan melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba, pria bernama asli Jro Gede Komang Swastika itu dibekuk Satgas CTOC, 13 November 2017.

Mang Jangol diamankan di dekat kandang sapi di Payangan, Ubud, Kabupaten Gianyar. Selain Mang Jangol, polisi juga mengamankan istri beserta kakak kandungnya, I Wayan Kembar di tempat terpisah.

Polda Bali secara total mengungkap 912 kasus narkoba di mana 97,4 persen tersangkanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara 2,6 persen adalah Warga Negara Asing (WNA). Lebih dari separuh tersangka yang diamankan adalah pemakai atau pengonsumsi narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement