Kamis 28 Dec 2017 06:05 WIB

ICW Sarankan Dana Bansos Dimoratorium Jelang Tahun Politik

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ade Irawan
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Ade Irawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai dana bantuan sosial dan hibah harus dimoratorium jelang tahun politik 2018. Pada tahun tersebut, beberapa daerah akan menggelar pilkada secara serentak dan berbagai tahapan menuju Pilpres dan Pileg pun dimulai.

"Semestinya dimoratorium. Bansos dan hibah ini sering dipakai untuk dua kepentingan, pertama dikorupsi, dan kedua untuk modal politik, untuk pengerahan suara, dan bansos juga kerap dijadikan sebagai bantuan pribadi bukan negara," tutur dia di Jakarta, Rabu (27/12).

Ade menjelaskan, dana bansos dan hibah rawan diselewengkan karena diskresinya cukup besar, yakni di pimpinan kelembagaan atau di daerah. Dampaknya, dana tersebut pun mudah dimanipulasi.

Karena itu, yang harus diwaspadai jelang tahun politik ini adalah proyek-proyek yang bersumber dari dana bansos dan hibah. "Istilahnya politik gentong babi. Program-program pemerintah yang kemudian dikapitalisasi untuk kepentingan politik," ujarnya.

Kerawanan dana tersebut, menurut Ade, sebetulnya bukan hanya di kalangan calon pejawat yang hendak maju lagi di Pilkada, tapi, juga di kalangan lain yang berafiliasi dengan calon pejawat tersebut. Dana bansos dan hibah ini kerap didorong orang-orang yang terafiliasi dengan calon pejawat.

"Siapa? Bisa kawan separtai, satu keluarga, dan kelompok pendukung, jadi bukan hanya ke pejawat saja. Meski memang yang melakukan adalah pejawat tapi yang menerima manfaat bisa jadi bukan pejawat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement