Kamis 28 Dec 2017 05:11 WIB

Banjarmasin Berhasil Kurangi 20 Persen Kawasan Kumuh

Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Saifuddin menyatakan, program pengentasan kawasan kumuh di daerah ini sudah dapat berjalan maksimal, hingga dapat berkurang lebih 20 persen.

"Data 2015 lalu, kawasan kumuh di daerah kita sekitar 5 persen dari luas wilayah kota ini, atau sekitar 549 hektare, sekarang sudah berkurang lebih 20 persen," ujarnya di Banjarmasin, Rabu (27/12).

Data berkurangnya sekitar 20 persen itu pun, ungkap A Fanani, data trakhir pada 2016, belum ditambah pada 2017 ini, sehingga luas wilayah kumuh di daerah ini tidak mencapai 30 persennya lagi dari sekitar 5 persen luas wilayah kota ini yang totalnya sekitar 98 kilometer persegi.

"Jadi untuk program pengentasan kawasan kumuh di daerah kita ini sangat gencar, bahkan dana dari luar sangat besar membantu," ucapnya.

Dikatakan A Fanani, program pengentasan kawasan kumuh di daerah ini tidak begitu besar menggunakan kas keuangan daerah, karena dibantu dari APBN, Bank Asia dan Bank Dunia.

"Kalau alokasi dari APBD itu ibaratnya hanya untuk kebutuhan honor-honor saja, yang sangat besar itu dana bantuan dari luar, seperti Bank Asia dan bank Dunia tadi hingga puluhan miliar setiap tahunnya," kata A Fanani.

Bantuan ini, ungkap dia, mendukung kota Banjarmasin yang memiliki program "Kota Ku Tanpa Kumuh", yakni, perbaikan jalan lingkungan, sanitasi, dan lain sebagainya.

"Jadi memang program pengentasan kawasan kumuh ini dilakukan bersama-sama instansi, tidak hanya instansinya, karena mana tugas bagian sanitasi, perbaikan infrastruktur dan kebersihan," ucapnya.

Sebab, papar A Fanani, kreteria yang dinamakan kawasan kumuh itu ada tujuh macam, yakni, rumah tidak teratur, air minum tidak ada, pengelolaan air limbah tidak tersedia, pengelolaan sampah tidak ada, drainase dan jalan lingkungan belum memenuhi standar.

"Kreteria yang terakhir itu tidak adanya sarana pemadam kebakaran, ini masuk juga dinyatakan kawasan kumuh," pungkasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement