Rabu 27 Dec 2017 19:04 WIB

BNN Rehabilitasi 1.523 Pengguna Narkoba Selama 2017

Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen pol Budi Waseso memberikan keterangan kepada media pada acara rilis akhir tahun 2017 BNN di gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen pol Budi Waseso memberikan keterangan kepada media pada acara rilis akhir tahun 2017 BNN di gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 2017 telah merehabilitasi 1.523 penyalahguna narkoba baik di Balai Rehabilitasi maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Dan telah memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 7.829 mantan penyalahguna narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).

"Penyalahguna yang telah melewati masa rehabilitasi primer kemudian mengikuti program rehabilitasi lanjutan yang ada di Rumah Damping dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba, agar tidak kambuh kembali (relapse)," katanya.

Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mantan penyalahguna, hingga titik total abstinen dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna narkoba. Buwas mengatakan, di rumah ini, mantan penyalahguna narkoba dibekali dengan keterampilan guna meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif. "Sehingga mereka lebih mandiri dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat," katanya.

Pada 2017 tercatat sebanyak 1.178 mantan penyalahguna narkoba telah mengikuti program di Rumah Dampingan. "Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, BNN juga tengah melakukan pengembangan terhadap Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan dalam bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba," kata Buwas.

Sebagai langkah awal, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah membuat road map pengembangan, analisa kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan yang akan dihadapi Balai sebagai Pusat Rehabilitasi Narkotika secara nasional. "Selanjutnya di tahun mendatang akan dilakukan seluruh program pengembangan dimaksud. Dengan terbentuknya pusat layanan unggulan ini, BNN berharap mampu menjadi rujukan rehabilitasi narkoba tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi mancanegara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement