Rabu 27 Dec 2017 17:07 WIB

Dishub Depok Inspeksi Kelayakan Angkutan Umum

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
  Petugas Dishub Kota Depok membuka gembok pada mobil yang telah digembok sejak pagi karena parkir sembarangan di Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (16/3).   (foto : MgROL_34)
Petugas Dishub Kota Depok membuka gembok pada mobil yang telah digembok sejak pagi karena parkir sembarangan di Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (16/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Depok melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan umum guna mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur saat libur panjang Tahun Baru.

Kepala Dishub Depok Gandara Budiana mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di Terminal Terpadu Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan terhadap bus dan kendaraan pribadi yang melintas di lokasi tersebut.

"Target utama kami bus, karena banyak masyarakat yang menggunakan jasa ini, kendaraan pribadi juga akan kami lakukan pemeriksaan," ujar Gandara di Terminal Bus Margonda, Depok, Rabu (27/12).

Gandara mengutarakan, sebenarnya pelaksanaan inspeksi ini sudah dilakukan dan terhitung sejak 21 Desember lalu hingga 31 Desember 2017. Adapun menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan meliputi uji kelayakan kendaraan secara teknis, perizinan, dan kelengkapan surat uji KIR kendaraan.

Diharapkan Gandara, dengan inspeksi yang dilakukan, warga Depok yang melakukan perjalanan dapat merasa aman dan nyaman. Tentunya dengan armada atau kendaraan yang layak untuk digunakan.

"Semoga tidak ada kasus kecelakaan saat libur panjang Tahun Baru ini," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement