REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengimbau agar anak-anak di bawah umur tidak mengikuti pesta-pesta perayaan pergantian tahun yang dilakukan dengan cara-cara seperti konvoi kendaraan bermotor maupun berkumpul di tempat-tempat hiburan malam. Dikhawatirkan anak-anak di bawah umur akan terpengaruh hal-hal negatif yang nantinya bisa menyebabkan adanya tindakan pidana.
"Anak di bawah umur kita larang. Nanti dia dikhawatirkan malah mengkonsumsi alkohol narkoba dan semacamnya," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Iqbal juga mengimbau agar orang tua tidak perlu mengajak anak-anak mengikuti pesta Tahun Baru. Sebaiknya, Iqbal mengatakan, momen pergantian tahun juga tidak perlu bepergian ke kota-kota besar seperti Jakarta. Dia menyarankan, malam Tahun Baru lebih baik diisi dengan kegiatan yang lebih positif. "Kelola dengan kegiatan positif, ceramah agama hiburan terbatas dan berkontemplasi," ucapnya.
Kendati demikian, kepolisian juga tetap memfasilitasi adanya konvoi malam tahun baru yang tidak dapat dihindarkan. Polisi akan berupaya mengatur lalu lintas untuk menjadi memaksimalkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Konvoi nanti ada traffic engineering polda, prinsipnya kalau ada pelanggaran lalu lintas di konvoi ya tetap kita tindak," ucap Iqbal.