REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang yang hendak melakukan pemagaran lahan gusuran di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang terpaksa mundur karena dihalau warga. Sempat terjadi kericuhan saat petugas Pemerintah Kota Tangerang dari Satpol PP memaksa masuk saat terjadi negosiasi antara Kuasa Hukum warga dan Pemerintah Kota Tangerang.
Salah seorang warga Kampung Mekar Sari, Slamet Riyadi mengatakan, kericuhan terjadi karena aparat Pemkot Tangerang memaksa memasang pagar dan merangsek masuk ke dalam lahan gusuran. Padahal, kata dia, proses negosiasi masih berlangsung.
"Jadi sempat ricuh, pagarnya kita rusakin lagi, udah dibawa pulang lagi," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di lahan gusuran, Rabu (27/12).
Slamet juga menjelaskan, proses negosiasi yang berlangsung alot antara perwakilan Pemerintah Kota Tangerang dan Kuasa Hukum warga membuat warga sempat tersulut emosi oleh tingkah aparat Pemkot. Beberapa warga yang menahan masuk aparat sampai harus terkilir di bagian kaki.
"Ada juga yang terkena paku. Karena memang kan masih banyak paku di sini (bekas penggusuran)," jelas dia.
Saat ini, lanjut Slamet, Pemkot Tangerang berhasil dipukul mundur warga. Hasil negosiasi, lanjut dia, Pemkot Tangerang menyetujui penundaan pemagaran lahan gusuran setelah proses uji validasi status tanah yang diperebutkan tersebut.
"Begitu hasil negosiasinya, mereka (Pemkot) balik," ujar dia mengkahiri.