Ahad 24 Dec 2017 05:50 WIB

Di Semarang, Jokowi Bagikan 10.350 Sertifikat Tanah

Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.350 bidang sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Jawa Tengah (Jateng). Penyerahan sertifikat itu pun dilakukan secara serentak di empat provinsi di Indonesia, melalui video conference yang masing-masing dihadiri para menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution, Sekjen Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, ikut mendampingi Jokowi dalam acara yang dipusatkan di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/12).

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Kementerian ATR/BPN tahun ini, akan menyerahkan sertifikat sebanyak 5 juta sertifikat tanah kepada warga Indonesia, sesuai target yang diharapkan Presiden.

"Hari ini juga diserahkan sertifikat secara serentak di lima propinsi, yakni di Padang, Sumatra Barat, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, dan di Kota Semarang, sebanyak 705 ribu sertifikat, selanjutnya tanggal 28 Desember sebanyak 1 juta 80 ribu," ucap Darmin dalam laporannya.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, dibagikan juga di lima propinsi 705 ribu bidang sertifikat hak atas tanah, yaitu di Yogyakarta, Jateng, Sumbar, Sulawesi Tenggara, dan Bangkulu.

"Nanti tanggal 28 Desember kita bagi lagi 1.080.000 sertifikat diseluruh Tanah Air. Karena target kita tahun ini 5 juta sertifikat terus dibagi, kalau tahun depan 7 juta sertifikat harus dibagi, tahun depannya 9 juta harus dibagi. Setelah itu tahun selanjutnya dibagikan 10 juta, 10 juta, 10 juta sertifikat di seluruh tanah air," ucap Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi kerja keras Kanwil BPN seluruh Indonesia yang telah menerbitkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Mendengar sambutan itu Sekjen Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki yang hadir ditengah-tengah acara itu pun tampak semringah.

Menurut Jokowi, Kanwil BPN memang bekerja pagi, siang, dan malam sesuai target yang sudah ditentukan dan tak bisa ditawar. "Karena rakyat menunggu, mengapa setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung setiap saya ke daerah, ke Kota, ke provinsi semuanya apa selalu yang banyak ke telinga saya sengketa tanah, sengketa lahan. Karena rakyat tidak pegang  tanda bukti hak hukum atas tanah. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Noor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement