Jumat 22 Dec 2017 12:07 WIB

Sukabumi Tindak Belasan Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Sampah
Foto: RTC/Rifa Nurfauziah
Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan. Dimana sudah ada belasan warga yang ditindak karena membuang sampah di lokasi terlarang.

Pemkab menindak tegas warga yang menbuang sampah sembarangan, ujar Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska kepada wartawan Kamis (22/12). Penindakan ini mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan  Persampahan/Kebersihan.

Menurut Denis, pemkab telah melakukan penindakan sebanyak dua kali. Tahap pertama lanjut dia dilaksanakan di Kecamatan Cisaat dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pelaku pembuang sampah liar.

Terakhir kata Denis penindakan tahap kedua dilakukan di Kecamatan Sukalarang beberapa hari lalu. Ada sebanyak  enam orang warga yang diamankan karena membuang sampah sembarangan di sempadan jalan dekat jembatan Sungai Ciganda Kecamatan Sukalarang. Lokasi ini kata dia bukan peruntukan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Mereka ungkap Denis diamankana petugas Dinas Perkimsih, Satpol PP dan anggota tim lainnya. Selanjutnya mereka menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Denis mengungkapkan, sebanyak enam orang warga yang membuang sampah sembarangan telah disidang pada Rabu (21/12) lalu. Mereka adalah RN (Cibadak), ES (Kebon Pedes), Ajd (Sukalarang), EP (Sukalarang), BI (Sukalarang), dan Abd (Sukalarang). 

Semuanya dihadapkan ke persidamgan dan di vonis denda Rp 100.000, imbuh Denis. Sebenarnya kata dia ancaman denda maksimal yang dapat dijatuhkan sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) atau pidana kurungan paling lama 2 (dua) tahun.

Kegiatan ini ungkap Denis dimaksudkan untuk memberikan efek jera (shock therapy). Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.

Hal tersebut terang Denis, dipandang penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, hijau, teduh dan sehat. Targetnya sambung dia terwujud kota yang layak huni menuju Sukabumi yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement