Rabu 20 Dec 2017 21:15 WIB

Ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan Saat HKSN 2017

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan Puan Maharani
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.100 peserta. Penyerahan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani dalam puncak peringatan Hari Kesetiakawan Sosial Nasional (HKSN) 2017 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (20/12).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengungkapkan, dari 4.100 peserta tersebut, seluruhnya adalah pekerja sosial. Mereka terdiri atas 243 Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), 969 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 2.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga dengan penyerahan kartu ini semakin membuktikan hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan termasuk pekerja sosial," kata Ilyas saat ditemui seusai acara.

Ilyas kemudian menjelaskan, GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan adalah program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha. Pelaku usaha tersebut bisa individu maupun perusahaan. Mereka dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, yang belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ilyas menjelaskan, dalam acara peringatan HKSN 2017, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Tenan Informasi BPJS Ketenagakerjaan. Itu disediakan untuk para pengunjung agar dapat  teredukasi dengan program dan manfaat yang diselenggarakan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

"Semoga dengan berbagai bentuk sosialisasi yang kami lakukan semakin banyak masyarakat pekerja yang mengerti tentang program kami dan sadar akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Ilyas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement