Rabu 20 Dec 2017 07:03 WIB

Sandi Sebut akan Gencarkan Operasi Narkoba di Rusun

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Ia menilai, narkoba sudah masuk ke masa kritis dan darurat untuk diperangi bersama.

"Karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga," kata dia usai rapat bersama BNN DKI Jakarta mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Kota, Selasa (19/12).

(Baca juga: BNNP: Banyak Bandar Narkoba Jadi Penghuni Rusun)

Sandi mengatakan akan menindaklanjutinya dengan pembuatan peraturan gubernur (pergub) atau bahkan peraturan daerah (perda). Selain penyusunan peraturan terkait P4GN, Sandi menyebut akan melakukan langkah tindak lanjut terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba.

Politikus Gerindra ini mengatakan, Pemprov DKI akan mengeluarkan surat edaran dari gubernur agar masing-masing tempat hiburan malam di Jakarta dapat melakukan P4GN dalam waktu dekat.

Selain di tempat hiburan malam, Sandi menyebut operasi oleh Pemprov DKI akan digencarkan juga di rumah susun (rusun). "Kami mengindikasikan selain dari tempat hiburan malam, juga ada di rumah-rumah susun. Karena itu, kita akan gencarkan operasi-operasi di rumah susun juga," ujar dia.

"Jadi kami tidak akan main-main, kami akan tegas. Kami akan 810-kan (tembak di tempat) para bandar yang melawan dan terus membangkang dan berlari dari kejaran para petugas yang dikoordinir oleh BNN Provinsi DKI Jakarta," tambah dia.

Pemprov DKI, kata dia, juga berencana memasukkan penerapan materi P4GN dalam kurikulum sekolah bekerja sama dengan dinas pendidikan. Selain itu, Wagub menghimbau partisipasi masyarakat dalam upaya pelaporan dan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan narkoba di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement