Selasa 19 Dec 2017 20:04 WIB

Pengamat Ragu Setnov Bongkar Nama-Nama yang Terlibat KTP-El

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjadi pembicara pada diskusi yang diprakarsai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (30/7).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjadi pembicara pada diskusi yang diprakarsai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyangsikan jika Setya Novanto (Setnov) akan membongkar nama-nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Namun ia berharap, Setnov bisa menjadi 'penyanyi' yang baik di kasus ini.

"Ya mudah-mudahan Setnov sadar dan mengakui (perbuatannya), tapi saya gak yakin melihat track record tingkahnya," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (19/2).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, menurutnya selama ini sudah menjadi pemain drama yang baik selama proses penyelidikan. Meskipun tidak sepenuhnya sukses.

Pengacara Setnov sendiri mengklaim akan membongkar nama-nama politikus yang hilang dalam dakwaan. Menurut Fickar, semoga saja benar Setnov tidak lagi bungkam dan bisa mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi KTP-el ini.

"Kita berharap di persidangan Novanto akan menjadi penyanyi yang baik, membuka semua orang yang terlibat,"  katanya.

Hanya saja hal ini bisa terjadi terang Fickar, jika KPK berhasil membuktikan peran dan keterlibatan Setnov dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Ini akan terjadi bila KPK berhasil membuktikan peran Novanto dalam kasus e-KTP," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement