Senin 18 Dec 2017 20:33 WIB

Kendaraan Angkutan Barang Diminta tak Beroperasi Akhir Tahun

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Winda Destiana Putri
Truk
Foto: Republika/ Wihdan
Truk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kendaraan angkutan barang diminta tak beroperasi pada waktu tertentu saat musim libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Untuk kendaraan bersumbu dua ke atas diminta tidak beroperasi pada 22-23 Desember dan 29-30 Desember 2017.

"Kami melimpahkan kewenangan pada Korlantas. Jadi berkaitan buka tutup dari gate, penetapan policy-policy di lapangan kita berikan ke Korlantas," kata Budi, Senin (18/12).

 

Budi memastikan permintaan tersebut masih sekedar imbauan. Apabila terjadi kemacetan, lanjut Budi, maka pengaturan akan dilakukan dan dialihkan melalui jalur Pantura.

 

Selain itu, Budi memastikan saat ini Kemenhub terus melakukan ramp check secara terus-menerus. "Kami meminta kepada jajaran Polri dan Dishub setempat agar menindak bus-bus yang tidak laik jalan," jelas Budo.

 

Di sisi lain, untuk angkutan udara pada musim angkutan tersebut, Budi menegaskan angkutan udara lebih difokuskan di Bandara Soekarno-Hatta. Budi meminta adanya penghitungan secara jelas mengenai volume dari Bandara Soekarno-Hatta agar dapat ditentukan supply yang pas dalam menghadapi angkutan musim liburan akhir tahun ini.

 

"Dengan volume itu diketahui, maka kita akan mendapatkan supply yang pas dengan itu. Saya pikir untuk angkutan udara berkaitan dengan sarana tidak ada masalah," ungkap Budi.

 

Dia menjelaskan perlu adanya antisipasi jika ada penumpukan pada 22-24 Desember 2017 untuk angkutan udara dan lainnya. Sehingga Budi mengimbau, mudik musim liburan akhir tahun bisa dilakukan pada 22 Desember 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement