Senin 18 Dec 2017 07:33 WIB

Diskotek MG Jadi Pabrik Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG International di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (14/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan itu dilakukan aparat gabungan polisi dibantu TNI lantaran adanya temuan narkoba di tempat hiburan tersebut.

Pantauan Republika di lokasi, sejumlah barang bukti yang dikemas dalam dus-dus diangkut ke kendaraan tahanan BNN. Gedung tersebut pun telah dipasang garis polisi. Menurut warga sekitar, Rohmat, penggerebekan tersebut diketahuinya sejak dini hari.

"Saya kan ngojek, semalam lewat sini pukul 04.30 WIB, mobil polisi pada datang, eh yang narkoba apa itu, BNN, kata orang-orang ada banyak," ujar Rohmat saat ditemui di dekat lokasi, Ahad (17/12).

Sementara, di dalam gedung, ratusan laki-laki tampak didudukkan di lantai satu diskotek. Mereka didudukkan dengan bertelanjang dada. Sedangkan, sejumlah perempuan dikumpulkan dalam sebuah ruangan dengan sofa. Tapi, peran ratusan orang tersebut belum diketahui.

Direktur Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari terlihat memimpin anak buahnya dan berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ada pabrik (narkoba) di lantai atas," katanya.

BNN dan sejumlah petugas lainnya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada ratusan orang yang ditahan di dalam gedung tersebut. Arman menambahkan, petugas langsung melakukan tes urine kepada ratusan orang yang sedang berada di diskotek dan hasilnya, mereka semua terindikasi positif narkoba. Namun, dia menambahkan, tidak semua orang yang kedapatan mengonsumsi narkoba ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan urine, 120 orang terindikasi metamfetamina dan amfetamina," kata Arman.

Menurut Amran, petugas menemukan sebuah laboratorium pembuat narkoba di lantai empat Diskotek MG. Di ruangan itu, kata dia, terdapat sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk meracik narkoba yang diedarkan ke masyarakat. Meski belum bisa dipastikan, BNN memprediksi, dua jenis narkoba yang diproduksi adalah ekstasi dan sabu.

Hal itu diketahui dari hasil produk narkoba mereka yang disamarkan dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter dengan kandungan amphetamine dan metamphetamin.

"Peralatan dan bahan atau prekursor jumlahnya cukup banyak, kita mengklasifikasikan laboratorium ini lebih besar dan mampu produksi cukup banyak narkoba dari berbagai jenis," kata Arman.

Kepala BNN Provinsi DKI Brigjen Johny P Latupeirissa menuturkan, dari 120 orang tersebut, terdapat 40 perempuan, baik pengunjung maupun pekerja di tempat tersebut. Johny menyebutkan, apabila terbukti 120 orang itu hanya merupakan pengguna maka mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi. Tetapi, apabila didapati peran dalam melakukan pengedaran maka akan dilanjutkan proses hukum.

Johny menegaskan, aparat hingga kini baru menetapkan lima orang tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba. Tapi, satu orang tersangka lagi yang diidentifikasi sebagai pemilik Diskotek MG, Rudy, masih belum teridentifikasi keberadaannya. "Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari, petugas masih bekerja di lapangan," katanya.

Mereka yang menjadi tersangka, yaitu Wastam (43 tahun) warga Kedoya di Jakarta Barat, Ferdiansyah (23) warga Cengkareng di Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40) warga Palmerah di Jakarta Barat, Mislah (45) warga Pondok Labu di Jakarta Selatan, dan Fadly (40) warga Tamansari di Jakarta Barat.

Kendati demikian, ungkap Johny, kemungkinan adanya tambahan tersangka masih terbuka lantaran penyelidikan terus berlangsung. "Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku, dan turut melakukan (pembuatan narkoba). Yang tersangka kemungkinan lebih dari 10 orang," kata Johny. (Pengolah: erik purnama putra).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement